Jumat, 27 April 2012

Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru T.P 2012/2013

Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional SMPN 1 Medan T.P 2012/2013


KERANGKA ACUAN KERJA
A. Kegiatan
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional SMP Negeri 1 Medan tahun pelajaran 2012/2013 dimulai dengan :
a.1  Rapat Pembentukan Panitia dan Rencana Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Rintisan  Sekolah Bertaraf Internasional SMP Negeri 1 Medan.
B. Jadwal Kegiatan
B.1 Sosialisasi
B.1.1 Road show ke SD/MI Negeri dan Swasta dan mengedarkan juknis dari panitia tanggal   16 s.d 28 April 2012
B.1.2 Mengedarkan Brosur dan Juknis ke Kepala Unit Pelaksana Tugas tingkat kecamatan Kota Medan pada tanggal 16 April s.d 28 April  2012
B.2 Pendaftaran
B.2.1 Pengambilan dan pengembalian formulir dilakukan dari tanggal 1 s.d 12 Mei 2012
B.2.1.1  Senin s.d Kamis dari pukul 08.00 s.d 14.00 wib
B.2.1.2  Jum’at dan Sabtu dari pukul 08.00 s.d 12.00 wib
B.2.2 Syarat – syarat pendaftaran :
B.2.2.1 Seleksi Administratif
  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Membawa asli dan melampirkan fotocopy rapor SD dari kelas 4 s.d 6 yang telah dilegalisir, dengan nilai  untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, IPA,masing – masing  70 ( tujuh puluh ) tiap semester.
Keterangan :
  1. Untuk rapor kelas 4 dan 5 nilai semester 1 dan 2
  2. Untuk rapor kelas 6 nilai semester 1
  3. Melampirkan asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter/puskesmas atau rumah sakit.
  4. Melampirkan asli surat keterangan dari kepala sekolah (SD) tempat calon peserta didik bersekolah bahwa peserta didik  sedang duduk dikelas 6 SD/MI dan sekolah internasional atau sekolah yang sederajat.
  5. Membawa asli dan melampirkan fotocopy sertifikat/piagam prestasi kejuaraan akademik dan non akademik yang penyelenggaraannya direkomendasikan oleh Departemen Pendidikan Nasional/Dinas Pendidikan Propinsi/Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota serta pada piagam ditandatangani oleh pejabat Departemen Pendidikan Nasional/Dinas Pendidikan Propinsi/Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota, minimal sertifikat yang dilampirkan tingkat kota dan dilegalisir oleh kepala sekolah SD.
  6. Hasil Nilai Ujian Nasional SD Minimal rata – rata 7.0 (tujuh koma nol).
Keterangan : Apabila Hasil rata-rata nilai Ujian Nasional SD dibawah 7,0 (tujuh koma nol) maka peserta dinyatakan gugur. Sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar No. 384/C.C3/MN/2012 tanggal 19 Januari 2012 pada point E. Proses penilaian PPDB agar menggunakan hasil seleksi adminstratif, akademik dan nilai rata-rata Ujian Nasional SD tahun 2011/2012 minimal 7,0 (tujuh koma nol)
  1. Menandatangani surat pernyataan
    1. Bersedia mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru
    2. Bersedia mengikuti berbagai program/kegiatan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
    3. Bersedia mengikuti program/kegiatan setelah diterima sebagai peserta didik baru di SMP Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
B.3 Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
B.3.1 Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru
Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru dapat diketahui melalui :
  1. Website SMP Negeri 1 Medan : www.smpn1medan.sch.id
  2. Brosur
  3. Spanduk
Waktu pelaksanaan sosialisasi dimulai dari tanggal 16 s.d 28 April 2012
B.3.2 Pengambilan dan Pengembalian Formulir Pendaftar
B.3.2.1 Pengambilan formulir dapat diberikan apabila calon pendaftar sudah melengkapi syarat administratif  yang sudah ditentukan sebagai persyaratan yang sudah ditetapkan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas pendaftaran dan dinyatakan dapat mengisi formulir pendaftaran.
Waktu pengambilan dan pengembalian formulir 1 s.d 12 Mei 2012
Keterangan untuk rata – rata nilai rapor :
B.3.3 Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian Penerimaan Peserta Didik Baru RSBI SMP Negeri 1 Medan Tanggal 14 s.d 15 mei 2012
B.3.4 Tes Potensi Akademik
  1. Seleksi MIPA (materi yang diujikan  Matematika dan IPA )  tanggal 16,18 dan 19 Mei 2012.
  2. Seleksi Pengetahuan Umum (materi yang diujikan Bhs.Indonesia,Bhs. Inggris, IPS dan PKn) tanggal 21 s.d 23 Mei 2012.
  3. Tes wawancara bahasa inggris ( materi yang diujikan Matematika,IPA dan Bhs. Inggris ) tanggal 24 s.d 26 Mei 2012.
  4. Tes Praktik Komputer (materi yang diujikan Operasi dasar komputer dan Ms.Office word) tanggal 29 s.d 31 Mei
B.3.5 Penyerahan Asli Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional sementara SD ke panitia Penerimaan Peserta Didik Baru RSBI SMP Negeri 1 Medan tanggal 18 s.d 19 Juni 2012. Waktu penyerahan pukul 08.00 s.d 14.00 wib
B.3.6 Pengumuman hasil seleksi tanggal 25 Juni 2012 pukul 14.00 wib
B.3.7 Lapor Diri Calon Peserta Didik yang diterima tanggal 26 s.d 28 Juni 2012. Waktu lapor diri pukul 08.00 s.d 14.00 wib dengan  membawa kartu tanda peserta ujian asli.
B.3.8 Matrikulasi tanggal 9 s.d 14 Juli 2012.
C.        Sistem Seleksi
Sesuai dengan ketentuan/aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dinyatakan bahwa Calon Peserta Didik RSBI harus mengikuti prosedur seleksi penerimaan dengan tahap – tahap sebagai berikut :
C.1    Seleksi Administratif
Seleksi Administratif adalah seleksi yang didasarkan pada persyaratan administrasi yang harus dilampirkan dan didukung dengan bukti aslinya serta dibawa pada saat pendaftaran.
Dan untuk menjadi seleksi utama pada syarat administratif adalah jumlah nilai rata-rata rapor kelas 4 s.d 6 SD Minimum 7.0 (tujuh koma nol)
CONTOH RATA-RATA NILAI RAPOR

C.2    Seleksi Akademis
C.2.1 Tes Potensi Akademik MIPA
Tes potensi akademik MIPA adalah tes potensi yang diuji kepada Calon Peserta Didik RSBI dengan materi yang diujikan meliputi mata pelajaran Matematika dan IPA yang dilakukan secara komputerisasi.
C.2.2 Tes Potensi Akademik Pengetahuan Umum
Tes potensi akademik Pengetahuan Umum adalah tes potensi yang diuji kepada Calon Peserta Didik RSBI dengan materi yang diujikan meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS dan PKn yang dilakukan secara komputerisasi.
C.3    Seleksi Non Akademis
C.3.1 Tes wawancara
Tes wawancara adalah tes seleksi yang dilakukan secara langsung kepada calon peserta didik dengan model tes wawancara yaitu : tes pertanyaan langsung dengan calon peserta didik dan tes tertulis berbentuk karangan dengan materi kedua tes meliputi : Matematika, IPA dan Bahasa Inggris.
C.3.2 Tes Praktik Komputer
Tes praktik komputer adalah tes seleksi penerimaan peserta didik baru dilakukan secara langsung berbentuk praktek penggunaan komputer dengan aplikasi Ms.Office.
C.4    Seleksi piagam/sertifikat prestasi/kejuaraan
C.4.1   Seleksi piagam/sertifikiat prestasi Akademik dan Non akademik adalah seleksi penambahan nilai bobot bagi calon peserta didik apabila memiliki piagam/sertifikat asli dari prestasi Akademik dan Non Akademik dengan syarat ketentuan sebagai berikut :
a. Penyelenggara kegiatan dilaksanakan atau direkomendasikan oleh salah satu instansi yaitu Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
b. Pada piagam tertera tandatangan pejabat oleh salah satu instansi penyelenggara yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
c. Piagam yang dapat memperoleh nilai tambahan bobot adalah prestasi Akademik dan Non Akademik dengan minimal kejuaraan yang diperoleh tingkat kota.
d.  Membawa piagam/sertifikat prestasi Akademik dan Non Akademik Asli serta melampirkan potocopy sertifikat yang sudah dileges oleh kepala sekolah.
C.5    Seleksi rata – rata hasil nilai Ujian Nasional SD.
C.5.1   Seleksi rata – rata nilai Ujian Nasional SD adalah  seleksi yang dilakukan terhadap nilai rata – rata Ujian Nasional SD yang kan dimasukkan dalam bobot penilaian dengan syarat ketentuan adalah :
a. Minimal hasil nilai rata – rata ujian nasional SD yang diperoleh adalah  7,0  ( tujuh koma nol ).
b.  Calon peserta didik yang mendapat hasil nilai rata – rata ujian Nasional SD dibawah 7.0 (tujuh koma nol) maka secara otomatis dinyatakan gugur.Sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar No. 384/C.C3/MN/2012 tanggal 19 Januari 2012 pada point E. Proses penilaian PPDB agar menggunakan hasil seleksi adminstratif, akademik dan nilai rata-rata Ujian Nasional SD tahun 2011/2012 minimal 7,0 (tujuh koma nol).
D.   Sistem Penilaian
Sistem Penilaian yang dilakukan pada seleksi Calon Peserta Didik RSBI SMP Negeri 1 Medan dilakukan dengan pembobotan pada masing – masing seleksi. Dengan kriteria pembobotan adalah sebagai berikut
A. Tes Potensi Akademik MIPA
Terdiri dari 50 soal IPA dan 50 soal Matematika
Bentuk soal objektif tes
Bobot penilaian IPA 15 % dan Matematika 15 %
B. Tes Potensi Akademik Pengetahuan Umum
Terdiri dari 50 soal dengan materi soal meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS dan PKn.
Bentuk soal objektif tes
Bobot penilaian 20 %
C. Penilaian wawancara
Bentuk tes Interview secara langsung dengan calon peserta didik dan penulisan karangan singkat.
Materi wawancara terdiri dari Matematika, IPA dan Bahasa Inggris.
Skor maksimum perolehan kedua tes wawancara adalah 100
Bobot penilaian adalah 20%
D. Penilaian praktik TIK
Bentuk tes praktik penggunaan aplikasi komputer
Materi tes penggunaan aplikasi Ms.Office
Skor maksimum penilaian adalah 100 Bobot penilaian 10 %
e. Sertifikat
Prestasi Akademik dan Non Akademik dalam bentuk piagam/sertifikat diberikan bobot penilaian 10%, dengan rincian sebagai berikut
NoPrestasi TingkatSkorNilai
Kabupaten/KotaPropinsiNasionalInternasional
1.Juara I107
Juara II72
Juara III41
Jumlah Nilai10
Juara I2010
Juara II146
Juara III84
Jumlah Nilai20
Juara I3013
Juara II2010
Juara III107
Jumlah Nilai30
Juara I4015
Juara II2513
Juara III1512
Jumlah Nilai40
  1. Nilai Ujian Nasional SD
Bobot Penilaian untuk hasil rata – rata Ujian Nasional SD adalah 10 % dengan kriteria minimal 7.0 ( tujuh koma nol ) dan untuk calon peserta didik yang dibawah  7.0 ( tujuh koma nol ) dinyatakan gugur.
Total bobot keseluruhan pada sistem penilaian
Seleksi Tes Potensi Akademik MIPA ( 30 % ) + Tes Potensi Pengetahuan Umum     ( 20% ) + Tes Wawancara ( 20 % ) + Tes Praktik Komputer ( 10 % ) + Piagam/Sertifikat ( 10 % ) + Nilai rata – rata Ujian Nasional SD ( 10% ) = 100%
E.   Jumlah Rombongan Belajar
E.1    Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar No. 384/C.C3/MN/2012 tanggal 19 Januari 2012 bahwa semua SMP –RSBI tidak diperbolehkan menerima peserta didik reguler untuk kelas VII ( semua kelas VII adalah peserta didik RSBI ).
E.2    Jumlah rombongan belajar yang dibuka untuk peserta didik baru sebanyak-banyaknya sama dengan ruang kelas yang tersedia untuk peserta didik kelas VII di SMP Negeri 1 Medan sebanyak 9 kelas.
E.3    Jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar sebanyak – banyaknya 30 orang.
E.4    Jumlah Kuota kelas RSBI pada tahun ajaran 2012/2013 adalah  : 9 x 30 orang = 270 orang























Link Sumber : http://smpn1medan.sch.id/juknis-pelaksanaan-penerimaan-peserta-didik-baru-smp-negeri-1-medan-t-a-20122013/